Apa saja Rukun Umroh itu? Yuk Kita lihat
Rukun Umroh yang harus diketahui bagi Calon Jamaah
Sama halnya dengan ibadah haji, terdapat juga rukun umrah yang wajib dijalankan oleh umat Islam yang menunaikannya.
Di dalam ibadah yang juga disebut haji kecil ini, terdapat sejumlah rangkaian ibadah seperti cara berihram, tawaf, sa’i, dan bercukur. Berbeda dengan haji, pada umrah tidak ada wukuf di Padang Arafah.
Sebelum berangkat umrah, kenali dulu rukun umroh dan larangan-larangan selama beribadah haji kecil ini.
Urutan Rukun Umrah
Syarat agar ibadah umrah Anda dinyatakan sah dan sempurna adalah dengan melakukan rangkaian ibadah secara berurut.
Adapun rukun umrah di antaranya sebagai berikut.
1. Ihram
Dalam ibadah umrah dan haji, ihram merupakan istilah yang digunakan untuk memanjatkan niat beribadah.
Dimulai dengan penggunaan pakaian ihram khusus. Untuk pria pakaian ihram berwarna putih tanpa jahitan dan tidak diperbolehkan menutup bagian kepala. Sedangkan untuk wanita dapat menggunakan pakaian muslim apa saja yang menutup aurat dan tidak menutup muka dan kaos tangan.
Kemudian melafalkan niat ibadah umrah di Miqat yang sudah ditentukan. Berikut ini lokasi Miqat yang telah ditentukan bagi peserta haji dan umrah, di antaranya:
Bir Ali (Zulhulaifah), diperuntukkan bagi jamaah yang datang dari arah Madinah
Yalamlam, diperuntukkan bagi jamaah yang datang dari arah Yaman
Qarnul Manazil, diperuntukkan bagi jamaah yang datang dari Mekah ke Malaysia. Para jamaah ini wajib melafalkan niat ihram sebelum pesawat Qarnul Manazril
Al-Juhfah, diperuntukkan bagi jamaah yang datang dari arah Mesir, Syam, Tunisia, Lubnan, Jordan, hingga Palestina
Zatu Irqin, diperuntukkan bagi jamaah yang datang dari arah Iraq
Khusus untuk jamaah asal Indonesia umumnya melafalkan niat ihram di Bir Ali. Setelah melafalkan niat maka Anda wajib mematuhi seluruh rangkaian umrah termasuk larangan-larangan selama beribadah.
2. Tawaf
Kemudian para jamaah melakukan tawaf, yaitu berjalan atau berjalan cepat mengelilingi Ka’bah dengan arah yang berlawanan dengan arah jarum jam. Putaran tawaf ini dilakukan mulai dari Hajar Aswad sebanyak 7 kali.
Selama mengelilingi Ka’bah, jamaah bisa melafalkan doa dan harapannya masing-masing. Setelah memutari Ka’bah sebanyak 7 kali, jamaah disunahkan melakukan salat di belakang Maqam Ibrahim. Bila terlalu penuh Anda bisa salat di dalam masjid.
3. Sa’i
Selanjutnya jamaah akan melakukan Sa’i, yakni berlari kecil dari Bukit Shafa menuju Bukit Marwah sebanyak 7 kali.
Dianjurkan untuk melakukan rukun Sa’i ini tanpa putus seperti izin ke toilet atau sambil mengobrol dan kegiatan lainnya.
4. Tahallul
Rangkaian ibadah yang terakhir adalah melakukan Tahallul atau mencukur rambut. Anjuran memotong rambut ini wajib dilakukan oleh seluruh jamaah ibadah umrah.
Aturan memotong rambut minimal 3 helai rambut. Kendati demikian banyak para jamaah pria memutuskan untuk memotong sebagian rambutnya atau botak. Sedangkan untuk jamaah wanita dapat memotong sedikit rambutnya dibalik hijab.
Setelah melakukan tahallul, jamaah dapat melakukan seluruh hal yang dilarang saat melakukan rangkaian umroh.
5. Tertib
Rukun yang terakhir adalah tertib. Setiap jamaah wajib mematuhi seluruh rangkaian ibadah haji kecil ini tanpa melewatinya satupun dan melakukannya sesuai urutannya.
Dengan begitu, rangkaian ibadah Anda dapat dinyatakan sah dan sempurna.
Larangan Selama Ibadah Umrah
Adapun kegiatan yang dilarang untuk dilakukan para jamaah yang akan melakukan ibadah umrah dan sudah melafalkan dan memakai pakaian ihram di antaranya sebagai berikut:
Menggunakan wewangian
Menggunakan pakaian yang dicelup dan mengeluarkan bau harum
Memotong kuku
Mencukur rambut di seluruh tubuhnya
Melakukan tindakan tercela atau maksiat
Melakukan pertengkaran dengan orang lain
Memakai pakaian berjahit untuk jamaah pria
Menggunakan khuff atau kaos kaki dan sepatu yang menutup mata kaki
Memakan daging binatang buruan
Membunuh binatang buruan
Menyelenggarakan akad nikah
Melakukan hubungan suami istri
Anjuran Melakukan Ibadah Umrah
Perihal umrah ini memiliki pandangan berbeda pada masing-masing madzhab. Mengutip dari buku Fiqih Umroh karya Muhammad Ajib, Lc, MA, para imam madzhab ini memiliki pandangan berbeda terkait hukum ibadah umrah.
Dalam Madzhab Syafi’i dan Madzhab Hambali disebutkan bahwa hukum ibadah umrah wajib bagi umat Muslim yang mampu. Dengan kata lain bagi Anda yang memiliki kemampuan untuk berangkat umrah maka dilarang untuk menundanya.
Kendati demikian, 2 madzhab lain yaitu Madzhab Maliki dan Madzhab Hanafi berpandangan bahwa hukum ibadah umrah adalah sunnah bagi umat Muslim yang mampu. Bagi umat Muslim yang mampu tapi menunda ibadah tersebut maka tidak berdosa, namun bagi yang menjalankannya tetap akan mendapatkan pahala.
Sebenarnya anjuran umrah juga tertuang di dalam Al-Quran pada Surat Al-Baqarah ayat 158 yang memiliki arti sebagai berikut:
Artinya: “Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi’ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber’umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.”
Sejalan dengan pemahaman di atas, dalam kitab Al Majmu Syarh Al Muhadzdzab karta Imam An Nawawi dituliskan bahwa walaupun tidak dilarang namun setidaknya umat Muslim minimal pernah berumrah satu kali.
Namun, siapa yang tidak ingin mendapatkan pahala umrah. Kalau Anda memiliki rezeki maka bisa melakukan ibadah umrah beberapa kali.
Bahkan bila melakukan ibadah umrah saat bulan Ramadhan maka balasan pahalanya setara dengan melakukan ibadah haji satu kali, sesuai dengan Hadits Nabi SAW yang diriwayatkan Imam Muslim.
Namun, bagaimana dengan biaya umrah? Meskipun biayanya cukup besar, tak perlu khawatir karena ada tabungan umroh yang dapat membantu Anda merencanakan perjalanan umrah.
Melalui produk tabungan simpanan Tabungan Berkah Rencana iB, Bank Mega Syariah turut membantu nasabahnya yang berencana untuk ibadah umrah. Setoran minimalnya cuma Rp100 ribu. Belum lagi pilihan tenor yang fleksibel mulai dari 6 bulan sampai 216 bulan.
Yuk, rencanakan perjalanan ibadah umrah bersama Bank Mega Syariah!